Video Kemenkes Ubah Rujukan RS Berjenjang ke Berbasis Kompetensi di 2026

Aji Panengah, detikTV - detikHealth
Selasa, 18 Nov 2025 21:25 WIB
Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi rujukan berbasis kompetensi akan segera diterapkan pada awal tahun 2026. Saat ini, pilot study-nya telah dilaksanakan di rumah sakit Bandung dan Yogyakarta.

Dante menyebut dengan sistem rujukan berbasis kompetensi, rumah sakit kecil dapat mengembangkan aspek pelayanan yang berkualitas seperti kelas A. Sebelumnya, rumah sakit tipe A,B,C ditentukan berdasarkan berapa banyak tempat tidur, di mana semakin banyak tempat tidur, maka semakin tinggi tipenya.

Klik di sini untuk menonton video lainnya.


(/)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork