Video Penampakan Baby Whip Berisi 'Gas Tertawa' Ilegal Sitaan BPOM

Video Penampakan Baby Whip Berisi 'Gas Tertawa' Ilegal Sitaan BPOM

Widi Sumantoko, detikTV - detikHealth
Kamis, 09 Apr 2026 21:05 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri membongkar peredaran ilegal gas dinitrogen monoksida (N2O) atau yang belakangan dikenal sebagai 'gas tertawa'. Kali ini, produk bermerek Baby Whip ditemukan diperjualbelikan secara daring dari sebuah lokasi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

BPOM menyatakan N2O dalam Baby Whip tidak termasuk ke dalam kelompok bahan tambahan pangan, melainkan gas medis. Berikut rincian barang bukti yang ditemukan. (/)

Baby Whip Doo Doo Doo..
8 Konten
BPOM bersama Bareskrim Polri mengungkap peredaran gas Dinitrogen Monoksida (N2O) di Jakarta Barat. Gas medis yang disalahgunakan sebagai 'gas tertawa' (laughing gas) dengan merek Baby Whip ini dijual secara ilegal di marketplace.
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads