Melalui skema hospital-based ini, biaya pendaftaran residen dipangkas menjadi Rp1,5 juta (non-bedah) dan Rp2 juta (bedah), serta menyetarakan status dokter pendidik klinis di rumah sakit. Simak penjelasan lengkap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman. (/)
Video: Pemerintah Luncurkan 25 Prodi PPDS RSPPU untuk Atasi Krisis Dokter 3T
Senin, 31 Agu 2026 13:18 WIB
Jakarta - Pemerintah RI resmi mengesahkan 25 program studi baru Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). Langkah ini diambil untuk mengatasi krisis ratusan ribu tenaga medis spesialis, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































