Foto: Perjuangan Agar Orang Indonesia Tak Dicap 'Malas' Jalan Kaki

Dalam aksi tersebut, para anggota Koalisi Pejalan Kaki menghalau pemotor yang ingin melintas di trotoar dengan berbaring di jalanan. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Aksi dilakukan Jalan Kebon Sirih, berdekatan dengan sekretariat Wakil Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Alfred Sitorus, pendiri sekaligus ketua Koalisi Jalan Kaki, mengatakan aksi ini adalah jawaban atas sebuah survei terbaru yang menyebut orang Indonesia paling malas jalan kaki. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Menurutnya, orang Indonesia malas jalan kaki karena trotoar yang sering disalahgunakan, baik digunakan untuk berdagang, parkir, hingga sering dilintasi motor. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Pejalan kaki di Indonesia dilindungi oleh undang-undang lalu lintas. Dalam UU tersebut, jelas disebutkan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Aksi ini diharapkan membuat para pengendara motor dan tukang parkir tidak lagi menggunakan trotoar. Ke depannya, orang Indonesia akan kembali ke budaya jalan kaki. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Jalan kaki merupakan olahraga kategori ringan yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan jantung dan pembuluh darah serta mencegah kegemukan dan penyakit tidak menular lainnya. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Dalam aksi tersebut, para anggota Koalisi Pejalan Kaki menghalau pemotor yang ingin melintas di trotoar dengan berbaring di jalanan. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Aksi dilakukan Jalan Kebon Sirih, berdekatan dengan sekretariat Wakil Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Alfred Sitorus, pendiri sekaligus ketua Koalisi Jalan Kaki, mengatakan aksi ini adalah jawaban atas sebuah survei terbaru yang menyebut orang Indonesia paling malas jalan kaki. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Menurutnya, orang Indonesia malas jalan kaki karena trotoar yang sering disalahgunakan, baik digunakan untuk berdagang, parkir, hingga sering dilintasi motor. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Pejalan kaki di Indonesia dilindungi oleh undang-undang lalu lintas. Dalam UU tersebut, jelas disebutkan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Aksi ini diharapkan membuat para pengendara motor dan tukang parkir tidak lagi menggunakan trotoar. Ke depannya, orang Indonesia akan kembali ke budaya jalan kaki. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)
Jalan kaki merupakan olahraga kategori ringan yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan jantung dan pembuluh darah serta mencegah kegemukan dan penyakit tidak menular lainnya. (Foto: Koalisi Pejalan Kaki)