Sampai dengan Oktober 2017, terdapat 212 kasus pelanggaran di bidang obat dan makanan. Berangkat dari hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan 10 mobil penyidikan untuk membantu upaya penindakan yang memberikan efek jera. (Foto: Aisyah/detikHealth) Foto: Aisyah/detikHealth
Daerah tersebut di antaranya Jakarta, Bandung, Serang, Medan dan Makassar. Daerah tersebut dipilih karena merupakan wilayah yang strategis dan sering mengalami masalah terkait obat-obatan ilegal. Ke depannya, semua wilayah diharapkan akan memiliki fasilitas serupa. (Foto: Aisyah/detikHealth) Foto: Aisyah/detikHealth
Ini dia ruangan dalam mobil penyidikan. Nantinya, ruangan ini digunakan sebagai tempat pemeriksaan saksi atau tersangka serta uji cepat barang yang diduga ilegal. Di setiap sisinya, dipasangkan cctv guna menjaga kredibilitas dalam menjalankan tugas. (Foto: Aisyah/detikHealth) Foto: Aisyah/detikHealth
Untuk mengetes obat yang dicurigai ilegal, penyidik yang ada hanya perlu memasukan jenis obat tersebut pada mesin. (Foto: Aisyah/detikHealth) Foto: Aisyah/detikHealth
Setelah itu, mesin akan memproses jenis obat tersebut sesuai dengan data yang sudah terdaftar di BPOM. (Foto: Aisyah/detikHealth) Foto: Aisyah/detikHealth
Jika terbukti kandungan obatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan BPOM, pada layar akan tertera tulisan 'Pass'. Namun, apabila obat tersebut ilegal, tulisan yang muncul adalah 'Fail'. (Foto: Aisyah/detikHealth) Foto: Aisyah/detikHealth