Penampakan Obat Kuat dan Jamu Ilegal Lain Senilai Rp 15,7M yang Disita BPOM

BPOM mengamankan 330 item obat tradisional ilegal pada Rabu (19/9/2018) di daerah Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Barang temuan yang ditemukan antara lain berupa jamu obat kuat laki-laki, jamu pegal linu dan asam urat, jamu pelangsing serta jamu gatal-gatal. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Obat tradisional ilegal ini berhasil ditemukan berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar. Petugas PPNS BPOM RI menyampaikan apresiasi karena telah berani melaporkan adanya produk ilegal. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Merek obat kuat yang ditemukan antara lain Urat Madu, Tanduk Rusa, Spider, Cobra-X, dan Chang Sang. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Jamu pegal linu dan asam urat seperti Wantong Pegal Linu, Tawon Sakti, Tawon Liar, Assalam, Kapsul Urat dan Jaya Asli Anrat. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Jamu pelangsing ilegal yang berhasil diamankan yakni Lasmi dan Arma. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Obat tradisional ilegal untuk gatal-gatal seperti Cobra dan berbagai macam merek dengan bahasa asing lainnya. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan di bidang obat-obatan karena beredarnya jamu ilegal ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)
 
BPOM mengamankan 330 item obat tradisional ilegal pada Rabu (19/9/2018) di daerah Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Barang temuan yang ditemukan antara lain berupa jamu obat kuat laki-laki, jamu pegal linu dan asam urat, jamu pelangsing serta jamu gatal-gatal. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Obat tradisional ilegal ini berhasil ditemukan berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar. Petugas PPNS BPOM RI menyampaikan apresiasi karena telah berani melaporkan adanya produk ilegal. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Merek obat kuat yang ditemukan antara lain Urat Madu, Tanduk Rusa, Spider, Cobra-X, dan Chang Sang. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Jamu pegal linu dan asam urat seperti Wantong Pegal Linu, Tawon Sakti, Tawon Liar, Assalam, Kapsul Urat dan Jaya Asli Anrat. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Jamu pelangsing ilegal yang berhasil diamankan yakni Lasmi dan Arma. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Obat tradisional ilegal untuk gatal-gatal seperti Cobra dan berbagai macam merek dengan bahasa asing lainnya. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth) 
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan di bidang obat-obatan karena beredarnya jamu ilegal ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat. (Foto: Khadijah Nur Azizah/detikHealth)