Masuk Daftar Putus Kontrak, RSUD Jati Padang Tetap Layani Pasien BPJS

Seorang pasien tengah memeriksakan kesehatannya di RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
Pelayanan tetap diberikan meski RS ini termasuk dalam daftar putus kontrak dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
 
Awal tahun ini, sejumlah RS putus kontrak dengan BPJS karena belum memenuhi persyaratan akreditasi. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
 
Pengumuman tentang penghentian sementara layanan untuk pasien BPJS Kesehatan jadi viral di media sosial. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
 
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan kontrak untuk 169 RS. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
 
Walau kontrak diperpanjang, RS yang belum melengkapi syarat akreditasi tetap harus mengurusnya. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
 
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyebut akreditasi berhubungan dengan mutu rumah sakit. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
 
Seorang pasien tengah memeriksakan kesehatannya di RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)
Pelayanan tetap diberikan meski RS ini termasuk dalam daftar putus kontrak dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth) 
Awal tahun ini, sejumlah RS putus kontrak dengan BPJS karena belum memenuhi persyaratan akreditasi. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth) 
Pengumuman tentang penghentian sementara layanan untuk pasien BPJS Kesehatan jadi viral di media sosial. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth) 
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan kontrak untuk 169 RS. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth) 
Walau kontrak diperpanjang, RS yang belum melengkapi syarat akreditasi tetap harus mengurusnya. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth) 
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyebut akreditasi berhubungan dengan mutu rumah sakit. (Foto: Grandyos Zafna/detikHealth)