Barang-barang ini merupakan kosmetik ilegal dan termasuk palsu yang diduga diproduksi dan diedarkan. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Dari empat lokasi tersebut, berhasil disita dan diamankan bahan baku, produk jadi, mesin produksi, kemasan, dll. dengan nilai keekonomian mencapai 30 miliar rupiah. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Dalam temuannya barang-barang ini diproduksi dan menggunakan nama produk yang terkenal. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Produk-produk kosmetik dengan harga ratusan ribu juga dipalsukan. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Bahkan sabun juga dipalsukan. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Dengan menggunakan nama produk yang sudah populer mereka dapat dengan mudah menjual produk palsu yang dibuatnya. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Produk-produk ternama dari luar negeri juga ikut diproduksinya. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Mereka menjual produk ini dengan cara online. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Kepala BPOM RI Ir. Penny K. Lukito, MCP dan Kepala Deputi Penindakan BPOM, Hendri Siswandi meninjau langsung 4 lokasi tersebut. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)
Deputi penindakan BPOM terus mengintensifkan pengawasan produk-produk yang dipalsukan. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikHealth)