Sebagai contoh di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati terdata ada sekitar 60 pasien rawat inap yang ingin menyuarakan pendapatnya. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Untuk itu petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar mendatangi rumah sakit berkeliling menjemput bola. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Namun saat akan dilakukan pengambilan suara sebagian besar pasien dan keluarga ternyata tidak bisa mencoblos akibat tidak memiliki formulir A5. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Terjadi kesalahpahaman di mana pasien dan keluarganya mengira bahwa KTP elektronik saja sudah cukup untuk syarat mencoblos. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
"Kecewa, sangat kecewa," kata salah satu keluarga pasien, Sukma Jaya. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Selain pasien ternyata ada juga pegawai rumah sakit sendiri seperti perawat dan dokter yang kecewa karena tidak bisa memilih dengan alasan yang sama, tidak memiliki A5. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Kepala Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam mengaku sudah melakukan sosialisasi untuk pemilu sesuai dengan arahan KPU. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Untuk pegawai menurut Atom rumah sakit sudah memberi kebijakan yang berdinas pagi bisa masuk lebih siang untuk mencoblos lebih dulu. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
"Sebenarnya kita sudah melakukan sosialisasi bahwa yang bisa dilakukan mereka membawa formulir A5. Tapi saya nggak tahu apakah pasien belum paham terkait A5-nya, itu kita nggak ngerti," kata Atom. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Menurut petugas dari TPS 057 Cilandak, pihaknya hanya bisa mengumpulkan empat surat suara setelah berkeliling di RSUP Fatmawati. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)