Ekspresi Kecewa Pasien dan Keluarga yang Gagal Nyoblos di RSUP Fatmawati

Sebagai contoh di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati terdata ada sekitar 60 pasien rawat inap yang ingin menyuarakan pendapatnya. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Untuk itu petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar mendatangi rumah sakit berkeliling menjemput bola. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Namun saat akan dilakukan pengambilan suara sebagian besar pasien dan keluarga ternyata tidak bisa mencoblos akibat tidak memiliki formulir A5. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Terjadi kesalahpahaman di mana pasien dan keluarganya mengira bahwa KTP elektronik saja sudah cukup untuk syarat mencoblos. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
"Kecewa, sangat kecewa," kata salah satu keluarga pasien, Sukma Jaya. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Selain pasien ternyata ada juga pegawai rumah sakit sendiri seperti perawat dan dokter yang kecewa karena tidak bisa memilih dengan alasan yang sama, tidak memiliki A5. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Kepala Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam mengaku sudah melakukan sosialisasi untuk pemilu sesuai dengan arahan KPU. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Untuk pegawai menurut Atom rumah sakit sudah memberi kebijakan yang berdinas pagi bisa masuk lebih siang untuk mencoblos lebih dulu. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
"Sebenarnya kita sudah melakukan sosialisasi bahwa yang bisa dilakukan mereka membawa formulir A5. Tapi saya nggak tahu apakah pasien belum paham terkait A5-nya, itu kita nggak ngerti," kata Atom. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Menurut petugas dari TPS 057 Cilandak, pihaknya hanya bisa mengumpulkan empat surat suara setelah berkeliling di RSUP Fatmawati. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Sebagai contoh di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati terdata ada sekitar 60 pasien rawat inap yang ingin menyuarakan pendapatnya. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Untuk itu petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekitar mendatangi rumah sakit berkeliling menjemput bola. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Namun saat akan dilakukan pengambilan suara sebagian besar pasien dan keluarga ternyata tidak bisa mencoblos akibat tidak memiliki formulir A5. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Terjadi kesalahpahaman di mana pasien dan keluarganya mengira bahwa KTP elektronik saja sudah cukup untuk syarat mencoblos. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Kecewa, sangat kecewa, kata salah satu keluarga pasien, Sukma Jaya. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Selain pasien ternyata ada juga pegawai rumah sakit sendiri seperti perawat dan dokter yang kecewa karena tidak bisa memilih dengan alasan yang sama, tidak memiliki A5. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Kepala Humas RSUP Fatmawati Atom Kadam mengaku sudah melakukan sosialisasi untuk pemilu sesuai dengan arahan KPU. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Untuk pegawai menurut Atom rumah sakit sudah memberi kebijakan yang berdinas pagi bisa masuk lebih siang untuk mencoblos lebih dulu. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Sebenarnya kita sudah melakukan sosialisasi bahwa yang bisa dilakukan mereka membawa formulir A5. Tapi saya nggak tahu apakah pasien belum paham terkait A5-nya, itu kita nggak ngerti, kata Atom. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)
Menurut petugas dari TPS 057 Cilandak, pihaknya hanya bisa mengumpulkan empat surat suara setelah berkeliling di RSUP Fatmawati. (Foto: Firdaus Anwar/detikHealth)