Rusunawa di Pontianak Siap Jadi Lokasi Karantina Corona

Suasanna kompleks Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Nipah Kuning di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (12/4/2020).

Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan rusunawa Nipah Kuning yang berkapasitas 58 kamar untuk menjadi lokasi karantina pasien Corona. Kamar yang berada di rusunawa itu pun diketahui telah dilengkapi dengan perabotan rumah.

Diketahui, rusunawa tersebut akan menjadi tempat isolasi pasien COVID-19 yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Suasanna kompleks Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Nipah Kuning di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (12/4/2020).
Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan rusunawa Nipah Kuning yang berkapasitas 58 kamar untuk menjadi lokasi karantina pasien Corona. Kamar yang berada di rusunawa itu pun diketahui telah dilengkapi dengan perabotan rumah.
Diketahui, rusunawa tersebut akan menjadi tempat isolasi pasien COVID-19 yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan gejala ringan dan Orang Tanpa Gejala (OTG).