Terapi Plasma Darah, Harapan Baru dalam Penyembuhan Pasien Corona

Seorang pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darah untuk membantu proses penelitian penanganan virus Corona yang tengah dilakukan oleh tim peneliti medis di German Center for Immunity Therapy (das Deutsche Zentrum Immuntherapie atau DZI) yang berada di University Hospital Erlangen, Jerman, Senin (27/4/2020) waktu setempat.

Seorang pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darah untuk membantu proses penelitian penanganan virus Corona yang tengah dilakukan oleh tim peneliti medis di German Center for Immunity Therapy (das Deutsche Zentrum Immuntherapie atau DZI) yang berada di University Hospital Erlangen, Jerman, Senin (27/4/2020) waktu setempat.

Seperti diketahui, terapi plasma darah dalam penanganan pasien COVID-19 tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Food and Drug Administration (FDA) pun belum lama ini merekomendasikan para pasien sembuh COVID-19 untuk mendonorkan plasma darah mereka guna membantu penanganan pasien COVID-19.

Tak hanya di luar negeri, baru-baru ini, pasien sembuh COVID-19 nomor 03 dari Indonesia, Ratri Anindya, turut mendonorkan plasma darahnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Terapi plasma darah untuk membantu proses penanganan para pasien virus Corona pun menarik perhatian masyarakat. Seperti diketahui, donor plasma darah dari pasien COVID-19 yang berhasil sembuh dapat menjadi salah satu alternatif penyembuhan bagi pasien lainnya.

Sebuah studi tahun 2020 yang diterbitkan dalam Journal of the American Medical Association menemukan bahwa transfusi plasma darah pasien Corona yang sembuh terbukti dapat membantu penyembuhan pasien sakit kritis COVID-19.

Terapi Convalescent plasma, dilakukan dengan cara memasukkan plasma darah penuh antibodi milik pasien yang telah sembuh ke dalam tubuh penderita COVID-19.

Digadang-gadang dapat memberikan harapan baru bagi penyembuhan pasien COVID-19, nyatanya tak semua sampel plasma darah dari pasien sembuh dapat digunakan sebagai donor. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Adapun syarat untuk melakukan donor plasma darah, menurut Plasma Protein Therapeutics Association (PPTA) yakni pendonor plasma harus berusia minimal 18 tahun, pendonor plasma pun harus memiliki berat setidaknya 50 kilogram, selain itu sebelum melakukan proses donor plasma darah pendonor juga harus lulus pemeriksaan medis terlebih dahulu.  

Syarat lain yang harus dilengkapi oleh para pendonor adalah Lengkapi skrining riwayat medis, tes non-reaktif untuk virus menular termasuk hepatitis dan HIV, serta ikuti diet yang disarankan termasuk 50 hingga 80 gram protein harian.

Terapi plasma darah ini diketahui pertama kali diterapkan di China. Sejumlah pasien yang mengikuti terapi plasma darah ini pun mengalami proses penyembuhan yang lebih cepat. Meski menunjukkan hasil yang baik, terapi plasma darah ini masih harus melalui serangkaian penelitian lebih lanjut dan pengalaman klinis yang lebih banyak agar dapat dibuktikan efektivitasnya. Oleh karena itu, terapi plasma darah ini masih dianggap sebagai salah satu alternatif penyembuhan pasien virus Corona dan bukanlah pengobatan terakhir.

Diketahui, selain digunakan sebagai alternatif penyembuhan pasien virus Corona, terapi convalescent plasma juga pernah dilakukan untuk mengobati beberapa penyakit lain seperti SARS, MERS, dan flu burung.

Seorang pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darah untuk membantu proses penelitian penanganan virus Corona yang tengah dilakukan oleh tim peneliti medis di German Center for Immunity Therapy (das Deutsche Zentrum Immuntherapie atau DZI) yang berada di University Hospital Erlangen, Jerman, Senin (27/4/2020) waktu setempat.
Seorang pasien sembuh COVID-19 mendonorkan plasma darah untuk membantu proses penelitian penanganan virus Corona yang tengah dilakukan oleh tim peneliti medis di German Center for Immunity Therapy (das Deutsche Zentrum Immuntherapie atau DZI) yang berada di University Hospital Erlangen, Jerman, Senin (27/4/2020) waktu setempat.
Seperti diketahui, terapi plasma darah dalam penanganan pasien COVID-19 tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Food and Drug Administration (FDA) pun belum lama ini merekomendasikan para pasien sembuh COVID-19 untuk mendonorkan plasma darah mereka guna membantu penanganan pasien COVID-19.
Tak hanya di luar negeri, baru-baru ini, pasien sembuh COVID-19 nomor 03 dari Indonesia, Ratri Anindya, turut mendonorkan plasma darahnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Terapi plasma darah untuk membantu proses penanganan para pasien virus Corona pun menarik perhatian masyarakat. Seperti diketahui, donor plasma darah dari pasien COVID-19 yang berhasil sembuh dapat menjadi salah satu alternatif penyembuhan bagi pasien lainnya.
Sebuah studi tahun 2020 yang diterbitkan dalam Journal of the American Medical Association menemukan bahwa transfusi plasma darah pasien Corona yang sembuh terbukti dapat membantu penyembuhan pasien sakit kritis COVID-19.
Terapi Convalescent plasma, dilakukan dengan cara memasukkan plasma darah penuh antibodi milik pasien yang telah sembuh ke dalam tubuh penderita COVID-19.
Digadang-gadang dapat memberikan harapan baru bagi penyembuhan pasien COVID-19, nyatanya tak semua sampel plasma darah dari pasien sembuh dapat digunakan sebagai donor. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
Adapun syarat untuk melakukan donor plasma darah, menurut Plasma Protein Therapeutics Association (PPTA) yakni pendonor plasma harus berusia minimal 18 tahun, pendonor plasma pun harus memiliki berat setidaknya 50 kilogram, selain itu sebelum melakukan proses donor plasma darah pendonor juga harus lulus pemeriksaan medis terlebih dahulu.  
Syarat lain yang harus dilengkapi oleh para pendonor adalah Lengkapi skrining riwayat medis, tes non-reaktif untuk virus menular termasuk hepatitis dan HIV, serta ikuti diet yang disarankan termasuk 50 hingga 80 gram protein harian.
Terapi plasma darah ini diketahui pertama kali diterapkan di China. Sejumlah pasien yang mengikuti terapi plasma darah ini pun mengalami proses penyembuhan yang lebih cepat. Meski menunjukkan hasil yang baik, terapi plasma darah ini masih harus melalui serangkaian penelitian lebih lanjut dan pengalaman klinis yang lebih banyak agar dapat dibuktikan efektivitasnya. Oleh karena itu, terapi plasma darah ini masih dianggap sebagai salah satu alternatif penyembuhan pasien virus Corona dan bukanlah pengobatan terakhir.
Diketahui, selain digunakan sebagai alternatif penyembuhan pasien virus Corona, terapi convalescent plasma juga pernah dilakukan untuk mengobati beberapa penyakit lain seperti SARS, MERS, dan flu burung.