Melihat Perjuangan Petugas Limbah Medis COVID-19
Salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja di TPS (tempat pembuangan sampah) limbah medis Jakarta Barat menyiapkan diri untuk dengan menggukana APD lengkap.
limbah-limbah APD sebelum dibuang harus disemprot desinfektan termasuk masker medis, sarung tangan karet dll.
Tepat di bulan Maret 2020, saat itu Indonesia mulai mengalami kepanikan dengan pandemi COVID-19 ini dan melakukan tindakan memborong (membeli dengan jumlah banyak) seluruh perlengkapan medis sehingga terjadi kelangkaan alat medis di seluruh Indonesia.
Beberapa jenis limbah medis Covid-19 dijejerkan untuk selajutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Seorang petugas limbah dengan memakai APD lengkap medis menujukkan masker bekas.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, volume limbah bahan berbahaya dan beracun dari pandemi COVID-19 meningkat 30 persen. Namun, peningkatan itu tidak disertai dengan kapasitas pengolahan limbah B3 (barang beracun dan berbahaya) khususnya di wilayah luar Jawa.
Petugas yang bekerja di TPS limbah medis pun wajib memakai APD lengkap saat membersihkan dan mengangkut sampah tersebut karena termasuk kategori limbah infeksius.
limbah medis itu akan dibakar agar tidak dapat didaur ulang kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Biasanya pemusnahan limbau medis dilakukan sebulan 2/3 kali.
Salah satu petugas Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja di TPS (tempat pembuangan sampah) limbah medis Jakarta Barat mengatakan memang saat bulan April, jumlah limbah medis sangat banyak bisa mencapai 54 kilogram yang terkumpul dari 16 Kecamatan Jakarta Barat.
Bulan Juni ini jumlah sampah medis sedikit menurun dengan jumlah hanya mencapai 47 kilogram saja saat ini warga banyak yang memakai masker dengan kain yang bisa dicuci.
Saat ini limbah medis tidak hanya dari RS rujukan, RS darurat atau puskesmas. Tetapi juga bersumber dari masyarakat terutama dari rumah tangga dan warga yang sering memakai masker medis saat pandemi COVID-19.
Penggunakan APD lengkap seperti hazmat, masker medis, sarung tangan dan face shield adalah protokol kesehatan yang wajib mereka lakukan saat bertugas.
Untuk limbah medis ini pihak rumah sakit dan puskemas menggunakan pihak ketiga untuk memusnahkan limbah tersebut. Salah satunya adalah PT Wastec International.
Di sisi lain sebuah studi kasus di China, negara pertama yang mengalami wabah COVID-19, memperlihatkan bahwa wabah akibat virus corona menyebabkan penambahan limbah medis dari 4.902,8 ton per hari menjadi 6.066 ton per hari.
Dengan asumsi setiap pasien rata-rata pasien menyumbang 14,3 kg limbah medis per hari, kalau ada 600.000 orang yang menjalani perawatan akibat infeksi virus corona maka akan ada penambahan hingga 8.580 ton per hari limbah medis, yang termasuk golongan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Seorang petugas menyemprotkan desinfektan dibeberapa bagian truk yang sering di sentuh.
Saat ini KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease).
Pentingnya pengolahan limbah medis dengan bener merupakan salah satu kunci menjaga kebersihan limbah infeksius di lingkungan sekitar. Peran ini bukan hanya milik petugas tetapi dari masyarakat sekitar yang harus ikut andil peduli dengan kebersihan lingkungan nnya dengan tidak membuat sampah medis sembarangan.