Seperti Apa Sih Pengelolaan Limbah Medis di Jakut?

Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup dan petugas PT Wastec Internasional mengangkut limbah medis di Dipo Ancol, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2020).

Limbah medis yang diangkut para petugas itu berupa masker dan sarung tangan karet.

Diketahui, pengangkutan limbah medis itu dilakukan tidak setiap hari. Pasalnya, limbah medis tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu.

Guna mencegah penyebaran virus Corona, para petugas yang bekerja untuk mengumpulkan dan mengelola limbah medis tersebut diwajibkan untuk mengenakan alat pelindung diri, mulai dari masker hingga sarung tangan.

Diketahui, limbah medis yang dikumpulkan itu biasanya merupakan masker milik warga yang tercecer dan diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup ke kantong plastik yang dikategorikan sebagai limbah infeksius.

Dalam proses pengangkutannya, limbah medis berupa masker dan sarung tangan itu akan disemprotkan cairan disinfektan guna mencegah potensi penyebaran virus Corona.

Limbah medis yang dikumpulkan oleh para petugas itu nantinya akan dimunsahkan dengan cara dibakar oleh PT Wastec dengan tujuan agar tidak dapat daur ulang kembali oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Pemusnahan limbah medis itu juga dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Corona.

Terkait dengan limbah medis tersebut, Kasi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari mengatakan, sepanjang periode April-Mei 2020, DLH sudah mengumpulkan 409,28 kilogram sampah medis.

Dengan rincian, periode April sebanyak 202,52 kilogram dan periode Mei sebanyak 206,76 kilogram.

Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup dan petugas PT Wastec Internasional mengangkut limbah medis di Dipo Ancol, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2020).
Limbah medis yang diangkut para petugas itu berupa masker dan sarung tangan karet.
Diketahui, pengangkutan limbah medis itu dilakukan tidak setiap hari. Pasalnya, limbah medis tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu.
Guna mencegah penyebaran virus Corona, para petugas yang bekerja untuk mengumpulkan dan mengelola limbah medis tersebut diwajibkan untuk mengenakan alat pelindung diri, mulai dari masker hingga sarung tangan.
Diketahui, limbah medis yang dikumpulkan itu biasanya merupakan masker milik warga yang tercecer dan diambil oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup ke kantong plastik yang dikategorikan sebagai limbah infeksius.
Dalam proses pengangkutannya, limbah medis berupa masker dan sarung tangan itu akan disemprotkan cairan disinfektan guna mencegah potensi penyebaran virus Corona.
Limbah medis yang dikumpulkan oleh para petugas itu nantinya akan dimunsahkan dengan cara dibakar oleh PT Wastec dengan tujuan agar tidak dapat daur ulang kembali oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Pemusnahan limbah medis itu juga dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
Terkait dengan limbah medis tersebut, Kasi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari mengatakan, sepanjang periode April-Mei 2020, DLH sudah mengumpulkan 409,28 kilogram sampah medis.
Dengan rincian, periode April sebanyak 202,52 kilogram dan periode Mei sebanyak 206,76 kilogram.