x
Rabu, 26 Agu 2020 19:15 WIB
Foto Health
Melihat Aktivitas Petugas Memilah Limbah Medis di Ibu Kota
Pradita Utama - detikHealth
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak ketiga untuk mengolah sampah yang berpotensi masuk dalam kategori limbah beracun berbahaya (B3) tersebut.