x
Senin, 02 Nov 2020 15:36 WIB
Foto Health
Usai Libur Panjang, Warga Bekasi yang Berpergian Jalani Rapid Test
Agung Pambudhy - detikHealth
Hal ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/6651/SETDA.TU tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 pada Liburan dan Cuti Bersama Tahun 2020.