Ini Terapi Plasma Konvalesen yang Bantu Sembuhkan Pasien COVID-19

Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu metode penyembuhan pasien COVID-19. Pemerintah pun mencanangkan gerakan donor Plasma Konvalesen dari penyintas Corona. Laporan terkini diungkapkan oleh Ketua PMI Jusuf Kalla bahwa Indonesia per hari membutuhkan 200 pendonor. Antara Foto/Fauzan.

Seperti diketahui, cara kerja terapi plasma konvalesen ini adalah dengan mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari pendonor. Para pendonor terapi plasma konvalesen ini adalah para penyintas COVID-19. Antara Foto/Nova Wahyudi.

Plasma darah yang mengandung antibodi pendonor ini kemudian ditranfusikan kepada pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan. Terapi plasma konvalesen ini dapat pula dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas dengan pasien COVID-19. Antara Foto/Nova Wahyudi.

Alasan mengapa para penyintas COVID-19 dianjurkan untuk melakukan donor plasma karena diharapkan seorang penyintas yang berhasil sembuh dari COVID-19 tersebut telah membentuk antibodi terhadap penyakit itu di dalam tubuhnya, sehingga antibodi yang dimiliki oleh penyintas diharapkan dapat membantu menyembuhkan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan. Antara Foto/Rony Muharrman.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila hendak melakukan donor plasma konvalesen ini. Terkait dengan proses pengambilan plasma konvalesen, pendonor harus terlebih dahulu menjalani pre-skrining yang dilakukan sehari sebelumnya. Pre-skrining itu dilakukan guna mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Antara Foto/Nova Wahyudi.

Selanjutnya, pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 hingga 600 ml dilakukan pada hari selanjutnya. Proses pengambilan plasma konvalesen ini dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, nila UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan plasma konvalesen ini dapat dilakukan dengan cara konvensional. Antara Foto/Nova Wahyudi.

Meski menjadi salah satu metode penyembuhan pasien COVID-19, terapi plasma konvalesen ini masih memiliki beberapa kendala dalam proses donor plasma konvalesen, beberapa di antaranya adalah sulitnya mendapatkan calon pendonor, proses pengiriman, serta belum tersedianya dry ice di semua wilayah. Antara Foto/Nova Wahyudi.

Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu metode penyembuhan pasien COVID-19. Pemerintah pun mencanangkan gerakan donor Plasma Konvalesen dari penyintas Corona. Laporan terkini diungkapkan oleh Ketua PMI Jusuf Kalla bahwa Indonesia per hari membutuhkan 200 pendonor. Antara Foto/Fauzan.
Seperti diketahui, cara kerja terapi plasma konvalesen ini adalah dengan mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari pendonor. Para pendonor terapi plasma konvalesen ini adalah para penyintas COVID-19. Antara Foto/Nova Wahyudi.
Plasma darah yang mengandung antibodi pendonor ini kemudian ditranfusikan kepada pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan. Terapi plasma konvalesen ini dapat pula dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas dengan pasien COVID-19. Antara Foto/Nova Wahyudi.
Alasan mengapa para penyintas COVID-19 dianjurkan untuk melakukan donor plasma karena diharapkan seorang penyintas yang berhasil sembuh dari COVID-19 tersebut telah membentuk antibodi terhadap penyakit itu di dalam tubuhnya, sehingga antibodi yang dimiliki oleh penyintas diharapkan dapat membantu menyembuhkan pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan. Antara Foto/Rony Muharrman.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bila hendak melakukan donor plasma konvalesen ini. Terkait dengan proses pengambilan plasma konvalesen, pendonor harus terlebih dahulu menjalani pre-skrining yang dilakukan sehari sebelumnya. Pre-skrining itu dilakukan guna mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan. Antara Foto/Nova Wahyudi.
Selanjutnya, pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 hingga 600 ml dilakukan pada hari selanjutnya. Proses pengambilan plasma konvalesen ini dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, nila UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan plasma konvalesen ini dapat dilakukan dengan cara konvensional. Antara Foto/Nova Wahyudi.
Meski menjadi salah satu metode penyembuhan pasien COVID-19, terapi plasma konvalesen ini masih memiliki beberapa kendala dalam proses donor plasma konvalesen, beberapa di antaranya adalah sulitnya mendapatkan calon pendonor, proses pengiriman, serta belum tersedianya dry ice di semua wilayah. Antara Foto/Nova Wahyudi.