Pengelola Apartemen Gading Nias Residence (GNR) bersama Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading dan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading menggelar tes swab antigen secara gratis bagi warga yang melakukan mudik di Tower Alamanda GNR.
Apartemen GNR merupakan hunian vertikal kelolaan Inner City Management (ICM) yang terus berkomitmen menekan angka penyebaran COVID-19 di lingkungannya.
Kegiatan ini sebagai upaya layanan dari pengelola apartemen untuk melindungi penghuni lain yang tidak mudik sehingga tercipta hunian aman juga nyaman.
Dalam kegiatan tersebeut disediakan sebanyak 300 alat swab antigen bagi mereka yang melakukan mudik atau keluar kota saat Libur Lebaran.
Para penghuni Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang sempat mudik saat libur Lebaran kini menjalani rapid tes antigen.
Perlu diketahui pemeriksaan tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan bertujuan untuk mendeteksi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Pasalnya, diketahui, berdasar data terhimpun, ada sebanyak 581 orang penghuni Apartemen Gading Nias yang melakukan perjalanan mudik saat libur Lebaran.
Dari hasil antigen tersebut terdapat satu warga penghuni apartemen yang reaktif.
Sehingga langsung dievakuasi dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Terlihat warga penghuni apartemen terlihat antusias untuk melakukan swab antigen.
Selain melakukan swab antigen, pihak Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading langsung menempelkan stiker hasil antigen di pintu unit penghuni.
Hal tersebut bertujuan untuk sebagai pertanggung jawaban petugas gabungan dengan memantau para pemudik yang baru tiba.
Sebelum dipasang stiker hasil antigen, pihak pengelola juga telah memasang stiker yang bertuliskan dalam pengawasan.
Hal tersebut guna memberikan kenyaman dan saling mengetahui satu sama lain.
Saat ini pihak Polres Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading terus melakukan layanan swab antigen bagi mereka yang pulang mudik.
Hal tersebut akan berlaku hingga puncak arus mudik mendatang pada akhir minggu ini dan minggu depan.
Bagi mereka pemudik yang tidak patuh akan dikenakan sanksi oleh pengelolal unit apartemen.
Sehingga dalam 1x24 jam mereka harus melapor dan melakukan swab antigen.