Pada Selasa (1/6/2021), Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah menyetujui vaksin Corona Sinovac untuk penggunaan darurat. Sinovac menjadi vaksin besutan China yang kedua yang mendapatkan izin dari WHO. Grandyos Zafna/detikcom.
Vaksin Sinovac masuk emergency use listing (EUL). Grandyos Zafna/detikcom.
Dengan pemberian izin ini, WHO memberikan negara, penyandang dana, lembaga pengadaan, dan masyarakat kepastian bahwa vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait keamanan, efikasi, dan manufaktur vaksin. Grandyos Zafna/detikcom.
Dengan adanya persetujuan ini, membuka jalan untuk sejumlah negara untuk memberikan persetujuan impor bagi vaksin Corona dan mendistribusikannya. Terutama pada negara-negara yang sampai saat ini masih belum memiliki regulator standar internasional sendiri. (BBC World)
Hal ini juga membuka jalan agar vaksin Sinovac masuk dalam skema COVAX, yang memang bertujuan untuk memberikan akses dosis vaksin yang adil ke seluruh dunia. ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL.
Kelompok Penasihat Ahli Imunisasi WHO juga telah merekomendasikan vaksin Sinovac untuk digunakan pada usia 18 tahun ke atas. Agung Pambudhy/detikcom.
Vaksin tersebut diberikan sebanyak dua dosis dengan jarak antar suntikan selama 2-4 minggu. Agung Pambudhy/detikcom.