Para tamu melakukan tes GeNose C-19 di Kantor Pusat MUI, Jl Proklamasi, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Sejumlah gedung perkantoran mewajibkan tamu dan pegawai melalui tes pendeteksi virus Covid-19 sebelum beraktifitas untuk menekan angka penyebaran virus mematikan tersebut.
Diketahui, angka penyebaran Corona di klaster perkantoran masih cukup tinggi.
Hal tersebut yang mewadahi adanya wajib tes COVID-19.