Waspada! Zona Merah di Jakarta Bertambah Gegara Corona Merebak

Pengurus Rukun Tetangga (RT) melakukan penyekatan dan menerapkan protokol kesehatan ketat di zona merah RT 006/001 Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021).
Warga berharap status zona merah dapat menjadi zona oranye setelah 5 warga dinyatakan sembuh dari COVID-19. RT tersebut ditinggali oleh 700an jiwa dari 240 Kepala keluarga (KK).
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Ibu Kota kian bertambah setiap harinya. Hal itu menyebabkan zona merah di Ibu Kota pun bertambah.
 
Per hari ini ada sepuluh titik zona merah di empat wilayah Ibu Kota. Data zona merah ini diperbarui di situs corona.jakarta.go.id. Dilihat pukul 09.10, Selasa (22/6/2021), sebaran 10 titik zona merah itu ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 per 21 Juni. Kemarin ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota. Berdasarkan data BNPB, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta kemarin terbanyak di antara provinsi lainnya. Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut.
 
Meningkatnya kasus COVID-19 di Ibu Kota juga turut berdampak pada anak-anak. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan banyak anak di Jakarta terpapar Corona (COVID-19). Total, ada 224 balita usia 0-5 tahun positif Corona. Guna menekan laju penyebaran virus Corona, warga pun diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan serta menahan diri untuk tak bepergian ke luar rumah bila tidak ada hal yang mendesak.
Pengurus Rukun Tetangga (RT) melakukan penyekatan dan menerapkan protokol kesehatan ketat di zona merah RT 006/001 Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021).
Warga berharap status zona merah dapat menjadi zona oranye setelah 5 warga dinyatakan sembuh dari COVID-19. RT tersebut ditinggali oleh 700an jiwa dari 240 Kepala keluarga (KK).
Seperti diketahui, kasus COVID-19 di Ibu Kota kian bertambah setiap harinya. Hal itu menyebabkan zona merah di Ibu Kota pun bertambah. 
Per hari ini ada sepuluh titik zona merah di empat wilayah Ibu Kota. Data zona merah ini diperbarui di situs corona.jakarta.go.id. Dilihat pukul 09.10, Selasa (22/6/2021), sebaran 10 titik zona merah itu ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 per 21 Juni. Kemarin ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota. Berdasarkan data BNPB, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta kemarin terbanyak di antara provinsi lainnya. Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. 
Meningkatnya kasus COVID-19 di Ibu Kota juga turut berdampak pada anak-anak. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengungkapkan banyak anak di Jakarta terpapar Corona (COVID-19). Total, ada 224 balita usia 0-5 tahun positif Corona. Guna menekan laju penyebaran virus Corona, warga pun diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan serta menahan diri untuk tak bepergian ke luar rumah bila tidak ada hal yang mendesak.