Gedung Pusdiklat BKPSDM Kuningan Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona
Pengalihfungsiaan Gedung Pusdiklat BKPSDM dilakukan menyusul masuknya Kabupaten Kuningan ke dalam zona merah COVID-19.
Di Gedung Pusdiklat BKPSDM tengah disiapkan 37 kamar dengan masing-masing kamar disediakan dua tempat tidur.
Dari jumlah tersebut nantinya gedung ini bisa menampung 74 pasien positif COVID-19.