Corona Merajalela, Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat

Seorang penyintas COVID-19 tengah mendonorkan plasma konvalesen di PMI Tangsel, Kecamatan Serpong, Jumat (2/7/2021).
Kepala Bidang Mutu Unit Donor Darah PMI Tangsel dr Edna Fauziah mengatakan, permintaan plasma konvalesen dalam sepekan terakhir tengah meningkat.
Meningkatnya permintaan ini seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia yang berada di atas 20 ribu kasus per hari.
Stok plasma konvalesen bagi semua golongan darah di PMI Tangsel menipis karena kantong plasma langsung dikirim ke RS yang membutuhkan. 
Dalam sepekan, ada permintaan sekitar 25 kantong plasma di PMI Tangsel.
Donor plasma konvalesen merupakan metode imunisasi pasif dengan memberikan plasma darah penyintas COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.
Syarat menjadi pendonor adalah usia 18-60 tahun, pernah menjadi pasien COVID-19, berat badan >55 kg, diutamakan pria, surat keterangan sembuh, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, dan diutamakan yang pernah mendonorkan darah.
Sebelum menjadi pendonor, penyintas COVID-19 harus menjalani skrining terlebih dahulu.
Seorang penyintas COVID-19 tengah mendonorkan plasma konvalesen di PMI Tangsel, Kecamatan Serpong, Jumat (2/7/2021).
Kepala Bidang Mutu Unit Donor Darah PMI Tangsel dr Edna Fauziah mengatakan, permintaan plasma konvalesen dalam sepekan terakhir tengah meningkat.
Meningkatnya permintaan ini seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia yang berada di atas 20 ribu kasus per hari.
Stok plasma konvalesen bagi semua golongan darah di PMI Tangsel menipis karena kantong plasma langsung dikirim ke RS yang membutuhkan. 
Dalam sepekan, ada permintaan sekitar 25 kantong plasma di PMI Tangsel.
Donor plasma konvalesen merupakan metode imunisasi pasif dengan memberikan plasma darah penyintas COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.
Syarat menjadi pendonor adalah usia 18-60 tahun, pernah menjadi pasien COVID-19, berat badan >55 kg, diutamakan pria, surat keterangan sembuh, bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, dan diutamakan yang pernah mendonorkan darah.
Sebelum menjadi pendonor, penyintas COVID-19 harus menjalani skrining terlebih dahulu.