Kantor Wali Kota Jakut Siap Tampung Pasien COVID-19 Tanpa Gejala
Kantor Wali Kota Jakarta Utara menyediakan ruang isolasi untuk pasien COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala.
Oleh karena itu, Gedung Balai Yos Sudarso lantai dua dan tiga serta gedung parkir yang berada di lingkungan Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara pun dipersiapkan untuk menjadi lokasi isolasi pasien COVID-19 dengan kriteria orang tanpa gejala.