Tes PCR dan Antigen Resmi Turun Harga, Ini Buktinya!

Begini penampakan salah satu klinik tes PCR dan antigen di kawasan Jakarta Selatan yang sudah turun harga.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu. 
Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen, untuk reguler dipatok Rp 85 ribu dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan berdasarkan surat edaran tahun lalu, pemerintah menerapkan batas tertinggi harga tes swab PCR maksimal Rp 900 ribu. Bila dibandingkan harga sekarang sudah terjadi penurunan harga sebesar 45%.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp 900 ribu.
Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan COVID-19 di Tanah Air. 
Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.
Nah, bagaimana menurut Anda?
Begini penampakan salah satu klinik tes PCR dan antigen di kawasan Jakarta Selatan yang sudah turun harga.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan harga tes swab PCR di Jawa Bali menjadi Rp 495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp 550 Ribu. 
Dengan hasil 16 jam, harga ini berlaku di Jakarta, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar. Sementara untuk swab antigen, untuk reguler dipatok Rp 85 ribu dan untuk Abbott Panbio dikenakan biaya sebesar Rp 125 ribu.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan berdasarkan surat edaran tahun lalu, pemerintah menerapkan batas tertinggi harga tes swab PCR maksimal Rp 900 ribu. Bila dibandingkan harga sekarang sudah terjadi penurunan harga sebesar 45%.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo(Jokowi) meminta agar tarif tes PCR diturunkan antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu sekali tes. Sebelumnya Kemenkes menerapkan tarif maksimal Rp 900 ribu.
Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bisa keluar 1x24 jam. Tujuannya untuk mempercepat pelacakan COVID-19 di Tanah Air. 
Beberapa laboratorium di daerah membutuhkan waktu hingga lima hari untuk memproses tes PCR.
Nah, bagaimana menurut Anda?