Menanti Tes PCR Turun Harga

Warga menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di GSI Lab, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes usap PCR turun menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam untuk penumpang pesawat udara.
Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Abdul Kadir menegaskan penyesuaian harga sesuai arahan Presiden tengah diupayakan.
Kemenkes RI akan mengecek terlebih dahulu bahan habis pakai dan harga tes PCR di lapangan, melakukan perhitungan.
Perlu diketahui, syarat PCR untuk perjalanan pesawat hanya berlaku bagi wilayah PPKM level 3 dan 4, sementara level 1 dan 2 diperbolehkan menggunakan rapid test antigen.
Warga menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 di GSI Lab, Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes usap PCR turun menjadi Rp300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam untuk penumpang pesawat udara.
Direktur Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan RI Abdul Kadir menegaskan penyesuaian harga sesuai arahan Presiden tengah diupayakan.
Kemenkes RI akan mengecek terlebih dahulu bahan habis pakai dan harga tes PCR di lapangan, melakukan perhitungan.
Perlu diketahui, syarat PCR untuk perjalanan pesawat hanya berlaku bagi wilayah PPKM level 3 dan 4, sementara level 1 dan 2 diperbolehkan menggunakan rapid test antigen.