Karantina dengan jangka waktu 10x24 jam dari negara atau wilayah asal kedatangan dengan kriteria telah mengkonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 (varian Omicron), secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529, serta jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10 ribu. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT.