Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat 5 vaksin sebagai booster vaksin COVID-19. Rifkianto Nugroho/detikcom.
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers pada Senin (10/1/2022). Rifkianto Nugroho/detikcom.
5 jenis vaksin Corona yang disetujui BPOM untuk booster adalah CoronaVax, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, serta Zifivax. Rifkianto Nugroho/detikcom.
Dalam kesempatan tersebut, Penny juga mengatakan pemberian rekomendasi vaksin booster COVID-19 ini sudah mendapat rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Rifkianto Nugroho/detikcom.
Persetujuan pemberian izin ini diberikan untuk skema homologus atau penyuntikan dosis ketiga dengan merek yang sama dengan dua dosis sebelumnya. Ke depannya, ada dua skema pemberian vaksin booster di Indonesia yakni gratis dan mandiri atau berbayar. Untuk skema mandiri, Kemenkes belum mengeluarkan aturan lebih lanjut mengenai harga dan jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan. Rifkianto Nugroho/detikcom.
Sementara itu, terkait penggunaan vaksin Moderna sebagai vaksin booster, Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut vaksin tersebut hanya diberikan setengah dosis. Penerima booster Moderna adalah mereka yang berusia 18 tahun ke atas. PIUS ERLANGGA/detikcom.
Selain Moderna, vaksin COVID-19 lain yang bisa diberikan untuk booster adalah CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca dan Zifivax. Agung Pambudhy/detikcom.
Pelaksanaan perdana vaksin booster untuk masyarakat umum ini pun akan digelar pada 12 Januari mendatang. Agung Pambudhy/detikcom.