Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah

Foto Health

Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah

Getty Images/Lauren DeCicca - detikHealth
Rabu, 26 Jan 2022 10:20 WIB

Thailand - Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.

Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Pemerintah Thailand secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada Selasa (25/1/2022).
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Diketahui, Thailand juga menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, pun mengatakan warga diizinkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat.
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Meski diizinkan menanam ganja di rumah, warga tak dibolehkan menjual ganja untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi.
 
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Aturan baru ini akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan akan efektif berlaku mulai 120 hari ke depan.
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Pembahasan terkait ganja menjadi sorotan di berbagai negara, tak terkecuali Thailand. Produksi dan kepemilikan ganja menyebabkan kekusutan hukum dan memunculkan wilayah abu-abu. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan juga sedang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi. 
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Paisal Dankhum, Kepala Regulator Makanan dan Obat-Obatan Thailand, sebelumnya mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti pengobatan tradisional.
Thailand resmi hapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Thailand juga jadi negara pertama di Asia Tenggara yang legalkan ganja untuk medis dan penelitian.
Meski melegalkan ganja untuk keperluan medis dan penelitian, serta mengizinkan warga menanam ganja di rumah, ada beberapa aturan dan sanksi terkait kepemilikan maupun penggunaan ganja yang tengah disusun dalam rancangan Undang-undang di Thailand. Warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah dapat dikenai denda hingga THB20.000 atau setara Rp8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin, akan didenda THB300.000 atau sekitar Rp130 juta, penjara tiga tahun, atau keduanya.
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Pertama di ASEAN, Thailand Bolehkan Warga Tanam Ganja di Rumah
Berita Terkait