Hong Kong Pangkas Durasi Karantina Luar Negeri Jadi 14 Hari

Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Hong Kong, Jumat (28/1/2022).
Diketahui, Hong Kong memangkas masa karantina bagi pelancong dari luar negeri yang masuk ke wilayahnya menjadi 14 hari.
 
Sebelumnya, para pelancong yang masuk Hong Kong diwajibkan untuk melakukan karantina selama 21 hari.
 
Aturan wajib karantina selama 21 hari itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Hong Kong.
Namun masa karantina yang awalnya 21 hari dipangkas menjadi 14 hari. Aturan itu pun diketahui akan mulai diterapkan pada Februari mendatang.
Melansir AP, para pendatang yang baru tiba di Hong Kong itu wajib melakukan karantina di hotel selama 14 hari. Usai menjalani karantina, mereka masih harus tetap di rumah selama 7 hari tambahan untuk pemantauan diri.
Seperti diketahui, Hong Kong menerapkan sejumlah aturan dan pembatasan terkait COVID-19 di wilayahnya. Mengutip AP, salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah menangguhkan sekolah tatap muka hingga 21 Februari mendatang. Selain itu, Hong Kong memperpanjang larangan terbang dari AS, Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, dan Inggris hingga 18 Februari mendatang.
Sejumlah warga beraktivitas di kawasan Hong Kong, Jumat (28/1/2022).
Diketahui, Hong Kong memangkas masa karantina bagi pelancong dari luar negeri yang masuk ke wilayahnya menjadi 14 hari. 
Sebelumnya, para pelancong yang masuk Hong Kong diwajibkan untuk melakukan karantina selama 21 hari. 
Aturan wajib karantina selama 21 hari itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona khususnya varian Omicron di Hong Kong.
Namun masa karantina yang awalnya 21 hari dipangkas menjadi 14 hari. Aturan itu pun diketahui akan mulai diterapkan pada Februari mendatang.
Melansir AP, para pendatang yang baru tiba di Hong Kong itu wajib melakukan karantina di hotel selama 14 hari. Usai menjalani karantina, mereka masih harus tetap di rumah selama 7 hari tambahan untuk pemantauan diri.
Seperti diketahui, Hong Kong menerapkan sejumlah aturan dan pembatasan terkait COVID-19 di wilayahnya. Mengutip AP, salah satu pembatasan yang diberlakukan adalah menangguhkan sekolah tatap muka hingga 21 Februari mendatang. Selain itu, Hong Kong memperpanjang larangan terbang dari AS, Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, dan Inggris hingga 18 Februari mendatang.