Penampakan Jamu 'Kuat' Ilegal yang Disemprit BPOM, Ada yang Mengandung Viagra!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), menyebut jamu kuat ilegal mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil banyak dijual di pasaran. Selain kandungan tersebut, BPOM juga menemukan tambahan bahan kimia obat atau BKO pada obat tradisional untuk mengatasi pegal linu, seperti deksametason, fenilbutason, dan parasetamol. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
"Sildenafil sitrat dengan klaim penambah stamina pria," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Reri Indriani, Apt, MSi dalam keterangan pers, Selasa (4/10/2022). (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Reri menjelaskan terdapat sejumlah ciri-ciri jamu kuat ilegal yang bisa diketahui, seperti misalnya kemasannya tak sebagus produk resmi yang terdaftar di BPOM hingga muncul foto-foto asusila di dalam kemasannya. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Selain dari segi kemasan, jamu kuat ilegal biasanya memiliki klaim ‘absurd’ yang tercantum di dalam kemasannya. Misalnya, seperti klaim 'tahan lama sampai 24 jam'. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Karenanya, Reri mengimbau para pria untuk waspada pada produk obat tradisional dengan klaim yang berlebihan. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
“Klaim stamina pria itu diperbolehkan sesuai ketentuan Badan POM. Tetapi tidak misalnya ada klaim tambahan seperti tahan 24 jam, itu efek-efek instan yang tidak mungkin yang bisa diberikan oleh obat tradisional,” sambungnya lagi. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), menyebut jamu kuat ilegal mengandung bahan kimia obat, seperti sildenafil banyak dijual di pasaran. Selain kandungan tersebut, BPOM juga menemukan tambahan bahan kimia obat atau BKO pada obat tradisional untuk mengatasi pegal linu, seperti deksametason, fenilbutason, dan parasetamol. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Sildenafil sitrat dengan klaim penambah stamina pria, kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Dra Reri Indriani, Apt, MSi dalam keterangan pers, Selasa (4/10/2022). (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Reri menjelaskan terdapat sejumlah ciri-ciri jamu kuat ilegal yang bisa diketahui, seperti misalnya kemasannya tak sebagus produk resmi yang terdaftar di BPOM hingga muncul foto-foto asusila di dalam kemasannya. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Selain dari segi kemasan, jamu kuat ilegal biasanya memiliki klaim ‘absurd’ yang tercantum di dalam kemasannya. Misalnya, seperti klaim tahan lama sampai 24 jam. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
Karenanya, Reri mengimbau para pria untuk waspada pada produk obat tradisional dengan klaim yang berlebihan. (Foto: DetikHealth/Rofiq).
“Klaim stamina pria itu diperbolehkan sesuai ketentuan Badan POM. Tetapi tidak misalnya ada klaim tambahan seperti tahan 24 jam, itu efek-efek instan yang tidak mungkin yang bisa diberikan oleh obat tradisional,” sambungnya lagi. (Foto: DetikHealth/Rofiq).