Kepala BPOM Penny K Lukito menggelar konferensi pers terkait temuan cemaran etilen glikol pada sejumlah obat sirup di kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Penny memastikan sirup Termorex dari Konimex hanya tercemar pada batch tertentu yakni nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
Karenanya, kemudian tindak lanjut dari produk obat sirup Termorex hanya untuk batch tertentu.
Tidak seluruh obat sirup Termorex ditarik dari peredaran karena temuan uji sampling lebih lanjut untuk batch lain dipastikan tak tercemar.
Etilen Glikol sedang ramai dibicarakan masyarakat karena berkaitan dengan kandungan obat-obatan. Dugaan sementara, Etilen Glikol di dalam obat sirop telah memicu terjadinya gagal ginjal akut yang diderita sejumlah balita.
Etilen Glikol adalah senyawa pelarut organik dengan rasa manis yang disalahgunakan untuk pelarut obat. Biasanya, zat tersebut digunakan untuk mengganti propilen glikol atau polietilen glikol.