Jakarta - BPOM mengumumkan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries jadi tersangka kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di obat sirup.
(/)
Foto Health
BPOM Umumkan 2 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Obat Sirup
Kamis, 17 Nov 2022 17:16 WIB
BAGIKAN
Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan pengumuman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/11/2022). Dua perusahaan farmasi yang menjadi tersangka yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
BAGIKAN