Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melakukan penindakan pada sebuah toko online di salah satu e-commerce yang menjual obat dan makanan impor ilegal. Barang bukti yang diamankan dari toko bernama 'apotik_resmi' tersebut bernilai sejumlah Rp 10,2 miliar. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Produk yang dijual dari toko online tersebut antara lain obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan olahan bahan pangan. Obat dan makanan ilegal yang ditemukan diduga tidak menerapkan cara pembuatan yang baik dalam proses pembuatannya. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa beragam dampak kesehatan bisa terjadi pada orang yang mengonsumsi obat-obatan ilegal. Konsumsi tanpa resep dokter dapat menyebabkan risiko serangan jantung, sesak napas, hingga halusinasi. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
"Malah bisa berbahaya ada efeknya untuk jantung ataupun organ tubuh lainnya dan juga keselamatan jiwa kita. Terutama untuk obat-obat kesehatan pria itu yang sering kita dengar ada efeknya terhadap kematian," kata Penny ketika ditemui detikcom di Kantor BPOM, Rabu (7/6/2023). (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Kepala BPOM juga meminta masyarakat hati-hati dalam membeli obat atau makanan karena terdapat banyak produk yang menggunakan izin edar palsu. "Masyarakat harus hati-hati, untuk memastikan keaslian nomor edar dari sebuah produk obat atau makanan, masyarakat bisa menggunakan aplikasi BPOM Mobile," kata Penny. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM bekerjasama dengan pihak kepolisian, ditetapkan pria berinisial IM (35) menjadi tersangka. “Untuk memperlancar proses penyidikan, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri sejak 11 Mei 2023,” pungkas Penny. (Foto: DetikHealth/Averus Al Kautsar)