Bawa Foto Korban, Ibu Ini Hadiri Sidang Gugatan Gangguan Ginjal Akut

Solihah, orangtua korban gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) menunjukan foto anaknya seusai menjalani sidang lanjutan gugatan class action GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
 
Solihah membawa foto anaknya yang meninggal pada usia 3 tahun 8 bulan setelah mengkonsumsi sirup penurun panas.
 
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan adminsitrasi.
 
Solihah bersama sejumlah korban melakukan gugatan class action terhadap 10 tergugat dan 1 pihak terkait. Dari 10 itu, 5 tergugat dikeluarkan dari daftar karena sudah menempuh jalur damai.
 
Sebagai catatan, kasus sirup penurun panas yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak sempat ramai pada akhir tahun lalu. Kementrian Kesehatan sempat membuat daftar hitam untuk merek sirup tertentu yang terindikasi sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.
 
Solihah, orangtua korban gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) menunjukan foto anaknya seusai menjalani sidang lanjutan gugatan class action GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). 
Solihah membawa foto anaknya yang meninggal pada usia 3 tahun 8 bulan setelah mengkonsumsi sirup penurun panas. 
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena perbaikan adminsitrasi. 
Solihah bersama sejumlah korban melakukan gugatan class action terhadap 10 tergugat dan 1 pihak terkait. Dari 10 itu, 5 tergugat dikeluarkan dari daftar karena sudah menempuh jalur damai. 
Sebagai catatan, kasus sirup penurun panas yang diduga memicu gagal ginjal akut pada anak sempat ramai pada akhir tahun lalu. Kementrian Kesehatan sempat membuat daftar hitam untuk merek sirup tertentu yang terindikasi sebagai pemicu gagal ginjal akut pada anak.