Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengambil sampel ikan untuk diuji kandungan zatnya di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (5/3/2024).
Menjelang bulan Ramadan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan pengawasan pangan untuk mengantisipasi adanya kandungan zat berbahaya pada bahan pangan yang dijual di sejumlah pasar.
DKP Kota Tangerang telah memberikan teguran tegas kepada para pedagang yang ditemukan menjual produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya, sekaligus meminta para pedagang untuk membuat surat penyataan bermaterai sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai berkualitas tidak aman tersebut.
Sidak Pengawasan Pangan Terpadu kali ini memeriksa sekitar 136 sampel produk pangan.
Berdasarkan pengujian gabungan yang dilakukan menyatakan sekitar 94,12 persen produk pengan dinyatakan aman.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun menuturkan, Sidak Pengawasan Pangan Terpadu merupakan agenda rutin yang diselenggarakan rutin untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat di Kota Tangerang jelang Ramadan.
Tim Gabungan Pemkot Tangerang memeriksa ratusan sampel produk pangan, mulai dari peternakan, perikanan, pertanian, pangan olahan, dan kemasan label yang beredar di pasaran.
Tim Gabungan Pemkot Tangerang juga akan terus meningkatkan pengawasan pangan di Kota Tangerang.
Tim ini akan menggelar Sidak Pengawasan Pangan Terpadu secara berkala dengan menyasar pasar tradisional dan pasar modern di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang.