Gudang Obat Ilegal Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp2,74 Miliar Diamankan

Foto Health

Gudang Obat Ilegal Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp2,74 Miliar Diamankan

Grandyos Zafna - detikHealth
Jumat, 14 Nov 2025 15:00 WIB

Jakarta - BPOM dan Polda Metro Jaya mengungkap gudang obat ilegal berskala besar di Jakarta Barat. Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,74 miliar.

Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di wilayah Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai supplier berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri), Kepala Balai Besar POM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar (kedua kiri), Deputi Bidang Penindakan BPOM Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan), dan Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo (kedua kanan) menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di wilayah Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai supplier berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di wilayah Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di wilayah Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai supplier berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Barang tersebut terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai supplier berinisial MU.  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gudang Obat Ilegal Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp2,74 Miliar Diamankan
Gudang Obat Ilegal Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp2,74 Miliar Diamankan
Gudang Obat Ilegal Digerebek, Barang Bukti Senilai Rp2,74 Miliar Diamankan
Berita Terkait