Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS

Foto Health

Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS

Gilang Faturahman - detikHealth
Kamis, 26 Feb 2026 16:30 WIB

Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji kenaikan tarif iuran Jaminan Kesehatan Nasional menyusul defisit anggaran yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Kebijakan tersebut dinilai mendesak karena program jaminan kesehatan nasional terus mengalami defisit.

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Kementerian Kesehatan mencatat defisit berada di kisaran Rp20 triliun hingga Rp30 triliun dan sebagian ditutup melalui APBN sekitar Rp20 triliun.

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Penyesuaian iuran disebut hanya berdampak pada peserta kelompok menengah ke atas, sedangkan masyarakat miskin tetap terlindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran.

Petugas melayani warga peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian tarif iuran JKN yang direncanakan berlaku tahun ini.

Peserta Desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tidak terdampak karena JKN menerapkan prinsip subsidi silang.

Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS
Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS
Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS
Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS
Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS
Defisit Setiap Tahun, Pemerintah Mengkaji Kenaikan Tarif Iuran BPJS
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads