Jakarta - BPOM RI kembali melaporkan sederet kosmetik berbahaya yang bisa berujung merusak ginjal hingga kanker. Catat daftarnya.
Foto: 14 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Bikin Ginjal Rusak hingga Picu Kanker
BPOM kembali menemukan 14 kosmetik berbahaya dalam pengawasan rutin peredaran kosmetik sepanjang triwulan II 2026.
Temuan diperoleh dari pengawasan penjualan kosmetik secara online maupun distribusi langsung (offline) di seluruh Indonesia.3. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan 11 produk merupakan kosmetik lokal, satu produk impor, dan dua produk tidak memiliki izin edar (TIE).
Seluruh produk telah diuji di laboratorium dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Pada sejumlah kutek, BPOM menemukan kandungan berbahaya seperti seperti pewarna merah K10 yang bersifat karsinogenik, atau kanker.
Selain kosmetik berbahaya, BPOM RI juga mengidentifikasi kosmetik tanpa izin edar alias ilegal. Lebih dari 90 persen adalah impor.
Beberapa produk tidak berizin edar sulit dipastikan keamanannya,
Sederet produk tersebut adalah face toner hingga body serum yang teridentifikasi mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
Temuan produk tidak sesuai ketentuan BPOM RI meningkat 10 kali lipat dibandingkan 2025.










































