Jakarta - Guna mencegah penularan COVID-19 di masa pandemi, baik pedagang kaki lima dan pembeli harus menerapkan protokol kesehatan saat bertransaksi. Begini tipsnya.
(akd/ega)
Infografis
Catat! Ini Prokes yang Wajib Diterapkan Pembeli & Pedagang Kaki Lima
Selasa, 03 Agu 2021 08:30 WIB

Infografis Lainnya