Infografis: 38 Obat Bahan Alam Ilegal dan Berbahaya, Bisa Picu Serangan Jantung

Infografis

Infografis: 38 Obat Bahan Alam Ilegal dan Berbahaya, Bisa Picu Serangan Jantung

Suci Risanti Rahmadania - detikHealth
Selasa, 15 Sep 2026 18:05 WIB
Daftar 38 obat ilegal dan berbahaya
Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya. Temuan ini diperoleh dari rangkaian pengawasan yang dilakukan sepanjang Juli 2026, meliputi pengambilan sampel, pengujian produk, serta penelusuran sarana produksi dan distribusi.

Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan bahan kimia obat (BKO) pirimidenafil yang sebelumnya belum pernah teridentifikasi dalam produk OBA.

Daftar 38 obat ilegal dan berbahayaDaftar 38 obat ilegal dan berbahaya yang ditemukan BPOM Foto: Suci Risanti Rahmadania/detikHealth

"BPOM juga terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan pyrimidenafil maupun senyawa BKO jenis baru lainnya pada produk OBA. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, dikutip dari Instagram BPOM, Selasa (15/9/2026).

BPOM menegaskan OBA dilarang mengandung bahan kimia obat (BKO), seperti sildenafil sitrat, parasetamol, fenilbutazon, maupun BKO lainnya. Keberadaan bahan tersebut dalam OBA berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan tekanan darah dan serangan jantung hingga kerusakan hati serta ginjal yang dalam kondisi tertentu dapat berakibat fatal.
(suc/suc)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads