Anak yang sekarang berusia enam tahun ini menjalani operasi sunat saat dirinya berusia satu tahun. Ia saat itu mengikuti operasi sunat masal untuk keluarga tidak mampu di daerah tenggara kota Batman, Turki.
Di tengah operasi, bagian atas penis secara tidak sengaja terpotong dan terbakar hingga anak sampai sekarang menerima perawatan untuk luka-lukanya seperti dilaporkan kantor berita Dogan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari ABC Australia pada Rabu (21/1/2015), Kementerian Kesehatan Turki dituntut pengadilan untuk membayar ganti rugi 600 ribu Liras atau sekitar Rp 3 miliar kepada anak tersebut. Jumlah itu merupakan angka kompensasi pemecah rekor di Turki, namun pihak keluarga tetap tidak puas.
Kantor berita Dogan melaporkan keluarga masih menginginkan ganti rugi setidaknya 2 miliar Liras atau sekitar Rp 10 triliun. Mereka mengklaim anaknya membutuhkan pengobatan lebih lanjut di luar negeri.
(vit/vit)











































