Suka Dengarkan Musik Keras-keras? Hati-hati, Telinga Bisa Kena Tinnitus

Suka Dengarkan Musik Keras-keras? Hati-hati, Telinga Bisa Kena Tinnitus

- detikHealth
Senin, 09 Mar 2015 12:14 WIB
Suka Dengarkan Musik Keras-keras? Hati-hati, Telinga Bisa Kena Tinnitus
Illustrasi: Thinkstock
Jakarta - Mendengarkan musik di earphone bahkan sampai suara dentuman lagu terdengar oleh orang lain pasti pernah Anda rasakan. Jika hal tersebut bahkan sering Anda lakukan, sebaiknya mulai ubah kebiasaan mendengarkan musik seperti itu.

Menurut WHO, lebih dari satu miliar remaja dan orang dewasa muda berisiko kehilangan pendengarannya ketika sering mendengarkan musik dalam volume keras, termasuk ketika terpapar audio dengan dentuman kencang saat di bar, klub malam, konser musik, bahkan acara olahraga.

Dengan menganalisis kebiasaan mendengarkan musik orang berusia 12-35 tahun di negara-negara maju di seluruh dunia, WHO menemukan hampir 50% dari orang yang diteliti mendengarkan musik dengan volume yang melebihi ambang batas normal. Sebanyak 40% responden pun terpapar suara dengan volume yang berpotensi merusak telinga, terutama di tempat hiburan.

Menurut WHO, paparan suara sebesar 100 dB yang umumnya ada di tempat-tempat hiburan, normalnya hanya didengar selama kurang dari 15 menit. Masalah pendengaran karena terpapar suara yang terlalu keras pun dialami rapper Plan B dan pentolan band Coldplay Chris Martin. Kedua musisi ini mengalami tinnitus, gangguan pendengaran yang menyebabkan dering permanen.

Baca juga: Telinga Kemasukan Benda Asing? Begini Penanganannya Menurut Dokter THT

"Ketika pertama tahu saya terkena tinnitus, saya langsung berpikir mungkin karena rumah saya dekat dengan jalur kereta api. Tapi ternyata tidak hanya faktor tempat tinggal, paparan suara dengan volume tinggi selama saya beraktivitas juga berpengaruh. Sampai saat ini saya harus mengenakan penutup telinga khusus," kata Plan B kepada actionhearingloss.org, dan dikutip pada Senin (9/3/2015).

Sementara itu, Martin yang mengidap tinnitus selama 10 tahun terakhir mengimbau agar orang-orang bisa mendegarkan musik atau suara-suara di ambang batas normal. Apalagi ketika mendengarkan musik dari earphone, Martin mengimbau gunakan volume normal sehingga pendengaran Anda tidak terganggu.

Meskipun gangguan pendengaran juga bisa dipengaruhi usia, genetik, serta infeksi dan penyakit, setidaknya menjaga paparan suara yang didengar telinga bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Oleh karena itu, WHO mengeluarkan kampanye agar perusahaan perangkat elektronik memiliki fitur peringatan ketika volume yang dimainkan di perangkat tersebut sudah melewati batas normal.

WHO juga merekomendasikan, jangan mendengarkan musik dengan volume melebihi 60%, lebih baik gunakan headphone dan maksimal waktu untuk mendengarkan musik yakni satu jam per hari. Ketika berada di tempat dengan dentuman musik sangat keras, jangan lupa gunakan pelindung telinga.

Baca juga: Ibu Hamil Dengarkan Musik Rock Kencang-kencang, Bahayakah untuk si Kecil?



(rdn/up)

Berita Terkait