Penyalahgunaan narkoba sudah tidak pandang usia. Puskesmas Kassi-kassi Kota Makassar mencatat pasien termuda yang kecanduan narkoba masih berusia 12 tahun.
"Paling muda umur 12 tahun, masih kelas 6 SD," kata Mawardi, petugas harm reduction Puskesmas Kassi-kassi, ditemui di Makassar, Rabu (11/3/2015).
Menurut Mawardi, pasien yang masih sangat belia ini mengenal narkoba dari lingkungan pergaulannya. Keluarga dan lingkungannya didominasi oleh sesama pecandu sehingga si bocah ikut-ikutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama kali dia ngakunya makai THP (Trihexypeniphyl: obat parkinson), lalu mulai mengenal yang lain," tambah Iwan, relawan penanggulangan narkoba yang mendampingi si bocah.
Saat ini, bocah pecandu tersebut telah mendapat pendampingan dan bisa mengatasi kecanduannya. Bukan hanya si bocah, keluarganya juga mendapat informasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2015 menargetkan rehabilitasi terhadap 3.200 pecandu. Target tersebut merupakan bagian dari target nasional untuk merehabilitasi 100 ribu pecandu tahun ini.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku terkesan dengan program harm reduction yang dijalankan Puskesmas Kassi-kassi. Ia mengimbau agar para pecandu diberi kesempatan untuk rehabilitasi sehingga bisa lepas dari ketergantungannya.
"Jika ada anak kita (menjadi) pengguna, lebih baik konseling di sini. Sebab kalau kena hepatitis, akan merugikan kita semua," kata Menkes dalam sambutannya di Puskesmas Kassi-kassi.
Baca juga: Pesan Psikolog: Jauhi, Narkoba Cuma Menambah Masalah (up/vit)











































