"Jabodetabek, semuanya. Jabodetabek itu semuanya endemis," kata Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, dr HM Subuh, usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).
Total ada 105 juta penduduk yang menjadi sasaran program nasional eliminasi kaki gajah tersebut. Persebarannya, menurut dr Subuh adalah 241 kabupaten dan kotamadya di 34 provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan ini diwujudkan dengan pemberian obat-obatan seperti albendazole dan diethyl carbamazine citrate (DEC) di daerah endemis. Pemberian obat dilakukan terus-menerus selama 5 tahun, sehingga diharapkan pada 2020 Indonesia sudah bisa mencapai status eliminasi kaki gajah.
Target yang ingin dicapai adalah menurunkan jumlah kasus mikrofilariasis hingga kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengklaim prevalensi kaki gajah atau filariasis terus mengalami penurunan. Pada 1980, prevalensi mikrofilaria atau larva cacing filaria tercatat masih 19,5 persen sedangkan pada 2014 turun menjadi 4,7 persen.
Penyakit kaki gajah ini disebabkan oleh infeksi 3 spesies cacing yakni Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, Brugia timori. Di Indonesia, 70 persen disebabkan oleh spesies Brugia malayi. Cacing-cacing tersebut ditularkan oleh nyamuk sebagai vektor.
Baca juga: Indonesia Targetkan Bebas Kaki Gajah Tahun 2020 (up/vit)











































