dr Agus Dwisusanto, SpP dari RSUP Persahabatan Rawamangun mengatakan asap hasil kebakaran hutan mengandung partikulat debu yang sangat kecil. Partikulat ini bisa terhirup manusia dan masuk ke saluran napas dan mengendap.
"Kalau ukurannya di bawah 10 mikron bisa masuk ke saluran napas dan menyebabkan peradangan. Peradangan ini nantinya akan menyebabkan saluran napas bengkak dan jadinya menyempit, akibatnya orang jadi sesak napas, ini dampak akut atau jangka pendeknya," tutur dr Agus ketika dihubungi detikHealth, Jumat (4/9/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyebabkan saluran napas menyempit, partikulat debu juga akan tersangkut di saluran napas. Tubuh pun akan bereaksi untuk mengeluarkan benda asing yang masuk ke tubuh, sehingga memperbanyak timbulnya dahak di kerongkongan.
Jika dibiarkan, kondisi ini akan mengundang kuman-kuman untuk bersarang dan berkembang-biak. Akibatnya masyarakat Pekanbaru juga berisiko tinggi terserang penyakit infeksi seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga pneumonia.
Apalagi jika sebelumnya warga sekitar memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) atau bronchitis. Risiko kekambuhan penyakit ini akan meningkat dan pasien akan merasa kesakitan.
"Kalau akut itu kan dampaknya bisa terjadi setelah beberapa menit, beberapa jam atau beberapa hari. Nah penyakit-penyakit yang sebelumnya sudah dimiliki seperti PPOK, asma atau bronchitis akan lebih mudah kambuh atau lebih mudah menyerang," ungkapnya lagi.
![]() ISPU (Indeks Standar Polusi Udara) di Pekanbaru sejak Kamis (3/9) malam menunjukkan level 'Berbahaya' atau di atas angka 300. Pada level ini, polusi berisiko memicu dampak kesehatan serius. (Sumber: pasangmata.com) |
Selain partikulat debu, asap hasil kebakaran hutan juga mengandung gas. Gas ini menurut dr Agus lebih berbahaya karena tidak bisa ditangkal oleh masker dan sangat mudah menyerang organ-organ tubuh lain yang sensitif.
"Faktor gas dalam asapnya bisa menyebakan tubuh kekurangan oksigen, terutama kandungan Karbon Monoksida. Sementara bahan gas lainnya bersifat iritatif dan bisa membuat peradangan tak hanya di saluran napas atas atau bawah, namun juga mata yang ditandai dengan rasa perih dan berwarna merah," pungkasnya.
Baca juga: 25,6 Juta Penduduk Jadi Korban Bencana Asap, Terberat Jambi dan Pekanbaru (mrs/up)












































