Ditemui usai menghadiri pembukaan pertemuan komite regional WHO di Dili Convention Center, menkes Nila mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu, WHO meminta adanya regulasi soal cukai rokok dan harga rokok.
Sehingga, kata Menkes Nila, berarti juga ada upaya-upaya supaya jangan sampai rokok menyasar anak-anak. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Dili Convention Center, Dili, Timor Leste, Senin (7/9/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bahas Isu Kesehatan, Delegasi 11 Negara Asia Tenggara Kumpul di Timor Leste
"Dan kita menyadari bahwa memang kesehatan masyarakat penting. Apalagi kalau dilihat cost-nya, lebih baik melakukan pencegahan dong daripada sakit. Dan jelas melalui BPJS, itu penyakit jantung, kardiovaskular yang berkaitan juga dengan rokok, itu nomor satu (yang menghabiskan biaya pengobatan-red)," kata menkes Nila.
Ditemui di Timor Plaza sebelumnya, dr Thaksaphon Thamarangsa dari department of non-communicable diseases and environtment WHO-SEARO mengatakan masalah politis bisa menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia belum bisa meratifikasi FCTC sampai saat ini. Namun, bukan tak mungkin Indonesia akan meratifikasi FCTC.
"Pemerintah bisa menaikkan pajak rokok. Tapi yang pasti dengan meratifikasi FCTC, pemerintah meregulari produk tembakau, bisa melindungi warganya supaya terhindar dari rokok sehingga taraf kesehatan masyarakat meningkat," kata dr Thamarangsa.
Setelah menghadiri pembukaan pertemuan komite regional WHO, Menkes Nila yang menggunakan rok hitam dipadu dengan blouse batik langsung bertolak ke Seoul, Korea Selatan. Sementara, delegasi dari Indonesia salah satunya adalah Kepala Balitbangkes Kemenkes RI, Prof Tjandra Yoga Aditama.
Baca juga: November Mendatang, WHO Kampanyekan 'Use Antibiotic Rationally' (rdn/up)











































