Dalam jumpa pers soal hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Gedung Kementerian Kesehatan Kamis (22/10) kemarin, Menkes Nila menjelaskan bahwa seseorang tidak mungkin langsung terserang kanker paru bila terpapar kabut asap. Kanker merupakan penyakit kronis yang membutuhkan waktu lama untuk berkembang dan bermutasi.
"Kanker itu perubahan selnya membutuhkan waktu yang lama. Itu ada perubahan sel yang dari waktu tertentu itu tidak bisa langsung segera," tutur Menkes, seperti ditulis Jumat (23/10/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu tidak bisa serta merta seseorang yang terserang kanker paru langsung dikaitkan dengan asap. Penegakan diagnosis harus dilakukan untuk melihat penyebabnya, termasuk sudah berapa lama terserang kanker dan kepekatan asap.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa paparan kabut asap dapat menyebabkan masalah kesehatan lain seperti gangguan pernapasan dan infeksi saluran pernapasan akut. Asap yang masuk ke paru-paru memang bisa menyebabkan dampak langsung dan menyebabkan sesak.
"Tapi untuk menjadi kanker itu kita harus menilainya ketepatannya berapa lama, kekuatan asapnya seberapa pekat dan itu harus dikaji betul dalam hal ini. Tidak bisa satu individu itu yang terkena asap langsung kanker karena ada multi fungsi," ungkap Menkes lagi.
Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah jika Indeks Standar Pencemaran Udara berada di atas angka 50. Menkes Nila juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan edaran agar pihak BNPB melakukan penentuan ISPU setiap 24 jam dan kepada semua fasilitas kesehatan agar memberikan pelayanan 24 jam kepada warga.
"Yang rentan terkena itu balita, untuk itu kalau ISPU di atas 50 lebih baik jangan keluar rumah. Kita juga meminta kepada Kemendiknas agar meliburkan SD dan SMP jika kondisi asap sangat memburuk. Karena jika kondisi asap di atas 300 kita minta liburkan dan di atas 500 masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah," terang Nila.
Baca juga: Bayi Raka, Korban Asap di Palangkaraya yang Ngungsi ke Rumah Singgah (mrs/vit)











































