Benzodiapine sendiri adalah golongan obat penenang yang terdiri dari beberapa jenis obat. Sama seperti obat penenang lainnya, untuk membeli benzodiapine, atau sering disingkat benzo, seseorang membutuhkan resep dari dokter.
Baca juga: 5 Fakta Tentang Xanax, Obat Penenang yang Diminum Marshanda Sejak SMP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal benzo ini kan obat benar ya, obat legal, dibuat oleh industri farmasi. Tapi penyalahgunaannya masih sering kita temui di lapangan," tutur Edo, saat ditemui detikHealth di Cikini baru-baru ini.
Baca juga: Dokter Cek Efek Obat Penenang Vionina yang Nyaris Bugil
PKNI memang tidak memiliki data pasti soal bagaimana dan seberapa parah tingkat penyalahgunaan benzodiazepine. Namun berdasarkan pengalamannya mengadvokasi para korban NAPZA, edo mengatakan penjualan benzodiazapine di pasar gelap cukup tinggi.
"Misalnya di apotek dengan resep dokter itu benzo dijualnya Rp7.000 per 10 butir. Tapi di pasar gelap harganya bisa naik tinggi, Rp25.000 per butirnya," ungkap Edo lagi.
Baca juga: Obat Penenang Banyak Disalahgunakan dengan Resep Curian
Oleh karena itu, ia meminta para instansi dan lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) ddan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih memerhatikan hal ini, terutama penjualan obat-obat legal di pasar gelap dan jalanan yang tanpa pengawasan.
"Kalau konsumsi 1 butir saja saya kira efekknya nggak seberapa ya. Tapi yang masalah ini kan yang konsumsinya banyak, nanti efeknya malah bisa bikin jadi agresif," paparnya.
Baca juga: Mengenal Benzodiazepin yang Bikin VM Halusinasi Sampai Nyaris Bugil
(mrs/up)











































