Menurut laporan sebagian sekolah tersebut menolak karena ragu dengan kehalalan vaksin. Menanggapinya Dinas Kesehatan DIY pun bergerak melakukan komunikasi kepada sekolah terkait.
Di pusat, Kementerian Kesehatan juga telah berusaha bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar kejadian serupa tidak terulang. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr H. M. Subuh, MPPM, mengatakan surat keterangan vaksin MR sudah diedarkan ke sekolah-sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 8 Sekolah Tolak Imunisasi, Dinkes DIY Yakinkan Vaksin MR Halal
Mengenai kehalalan vaksin MR Subuh mengatakan tidak perlu diragukan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri tidak mempermasalahkannya dan untuk sertifikasi halal vaksin sudah diajukan.
"Enggak ada masalah. MUI juga kan sudah menyatakan bahwa ini tidak ada masalah... Dari dinas kesehatan sudah (mengajukan sertifikasi -red) dari menteri juga sudah kok," pungkas Subuh.
Baca juga: Mengenal Vaksin MR, Pengganti MMR yang Stoknya Sudah Lama Kosong (fds/up)











































