Presiden Pedro Pablo Kuczynski mengajukan kebijakan tersebut setelah polisi menggerebek sekelompok ibu membuat minyak ganja. Mereka menggunakannya untuk pengobatan anak-anak dengan epilepsi.
"Regulasi untuk memproduksi dan mengkomersialisasi minyak ganja akan tertulis dalam 60 hari," kata Alberto Belaunde dari partai berkuasa, dikutip dari Reuters, Sabtu (21/10/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Argentina Legalisasi Penggunaan Minyak Ganja untuk Pengobatan
Beberapa negara di sekitar Peru, seperti Chili dan Kolombia telah lebih dulu melegalkan ganja atua marijuana untuk keperluan medis. Sementara itu, Uruguay melegalkannya untuk keperluan apapun.
Dikutip dari BBC, ganja medis digunakan untuk berbagai kondisi kesehatan. Di antaranya pada penyakit Chron, epilepsi, infeksi HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan sebagainya.
Seorang ibu memberikan minyak ganja pada anaknya yang sakit. Foto: REUTERS/Guadalupe Pardo |
Baca juga: Kolombia Melegalkan Penggunaan Ganja untuk Kesehatan
(up/up)












































Seorang ibu memberikan minyak ganja pada anaknya yang sakit. Foto: REUTERS/Guadalupe Pardo